1. Laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KUD Bontobahari 2. Tanggapan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KUD Bontobahari. 3. Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KUD Bontobahari. 4. Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja dan RAPB koperasi TB. 2010 5. Pembacaan do'a 6.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Rapat Anggota adalah perangkat oraganisasi koperasi yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi. Rapat Anggota diselenggarakan oleh Pengurus dan dihadiri oleh anggota
Jika laporan pertanggungjawaban pengawas dalam rapat anggota tidak diterima atau pengurus memiliki pendapat lain. Pengurus tidak diperkenakan memengaruhi opini anggota pengawas. Pengurus berhak dan wajib memberi keterangan tersendiri kepada rapat anggota yang tembusannya diberi ke pengawas. Baca juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi
Laporan ini disusun sebagai wujud pertanggungjawaban pengawas sesuai dengan ADART Kopma UNY dan GBHK Kepengawasan Kopma UNY. Laporan ini disajikan sebagai informasi hasil kinerja kepengurusan Kopma UNY periode 2011-2012 di triwulan keempat yang akan disosialisasikan kepada anggota Kopma UNY serta Pembina dan Penasehat Kopma UNY.
Baca juga: Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Pengertian, Prinsip, dan Format Penyusunannya . Contoh Laporan Kegiatan. Ada beberapa contoh laporan bergantung pada jenis kegiatan yang dilaksanakan, yaitu: 1. Laporan Kegiatan Sekolah
KATA PENGANTAR. Dengan ucapan rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala Taufik dan Hidayah-Nya, Penyusun dapat menyusun Laporan Tahunan sebagai Laporan Pertanggungjawaban tahun buku 2015 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar KSU “BIN AUF” untuk disampaikan dalam
4.PENUTUP A. KESIMPULAN Laporan pertanggungjawaban, merupakan kewajiban wajib pengurus untuk disampaikan pada anggota setiap akhir tahun untuk dipelajari serta didiskusikan dan selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam mengambil kesimpulan demi kepentingan serta pemantapan dalam pengembangan Koperasi Abadi Jaya dimasa yang akan datang.
Menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu. Menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang. Menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun buku yang akan datang.Pelaksanaan rapat anggota tahunan harus tepat waktu sesuai petunjuk :Pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No
SBbxB.