Daftar Nama Dan Pencairan Inpassing Guru Non Pns Kemenag 2017 Situs. Daftar Nama Dan Pencairan Inpassing Guru Non Pns Kemenag 2017 Situs Kemenag terbitkan 98.972 sk inpassing guru madrasah bukan asn. sabtu, 23 september 2023 09:48 wib. yuyun wulandari. menteri agama yaqut cholil qoumas. jakarta (pendis) kementerian agama telah menerbitan surat keputusan (sk) penyetaraan jabatan fungsional bagi
sebagai guru Raudlatul Athfal dan Madrasah di daerah khusus. 3. Tunjangan khusus ditujukan untuk mewujudkan amanat undang_undang guru dan dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. 4.
Kami dari Kementerian Keuangan sudah memperhitungkan kebutuhan untuk belanja pegawai bagi PPPK yang akan diangkat tahun ini," lanjut Made. Untuk belanja pegawai bagi PPPK guru, kata Made, jumlah anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 10,58 triliun. Dengan dasar perhitungan yang telah Kemenkeu pertimbangkan berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan
Gaji PPPK 2022 Lulusan S1. Untuk gaji PPPK 2022 lulusan S1 masuk dalam golongan IX. Merujuk pada data gaji semua golongan yang telah diurai di atas, maka guru lulusan S1 akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000. Nah itulah tadi daftar gaji PPPK lulusan SMA dan S1 semua golongan.
Saya Guru SMP sudah Sertifikasi , pada thn 2018 saya mendapatkan live 2018 utk inpassing , karena saya sibuk dan belum mengajukan berkas. Yang saya ingin tanyakan , kalau saya mengikuti pengajuan guru inpassing periode 2023 – 2024 apakah saya menggunakan bukti nama saya live 2018 .dan utk surat tugasnya diminta dipersiapkan dari thn berapa saja ya ?
Dalam artikel Kemenag Targetkan SK Inpassing Guru Selesai 2021 pada laman Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dijelaskan bahwa saat ini masih dilakukan penyusunan payung hukum inpassing berupa peraturan Menteri Agama. Setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi data inpassing serta konsinyering data inpassing pusat dan daerah.
Kabar Gembira! Kemenag Terbitkan Juknis Inpassing Guru Madrasah, Ini Syaratnya! Renatha Swasty • 14 Agustus 2023 09:51. Jakarta: Kementerian Agama menerbitkan aturan terkait penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau yang biasa disebut Inpassing. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan
Surat usulan inpassing pada dasarnya memuat bagian-bagian atau stukrur berikut: Kop sekolah. Nomor surat. Lampiran. Hal. Pihak yang dituju atau penerima surat. Isi (menyampaikan maksud & tujuan, berkas penunjang usulan seperti angka kredit dan lainnya) Penutup. Mengetahui Kepala Sekolah/Madrasah.
XtSW.